Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Hukum

Central Pemuda Halmahera Desak Pemeriksaan Kadis DLH Halut Terkait Dugaan Kejanggalan Proyek Rp6,7 Miliar

badge-check

Central Pemuda Halmahera mendesak aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan kejanggalan pelaksanaan proyek jasa tenaga kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Utara senilai sekitar Rp6,7 miliar. Perbesar

Central Pemuda Halmahera mendesak aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan kejanggalan pelaksanaan proyek jasa tenaga kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Utara senilai sekitar Rp6,7 miliar.

HALMAHERA UTARA, INTRAS.NEWS — Central Pemuda Halmahera mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan belanja jasa tenaga kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Utara yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp6,7 miliar.

Sorotan tersebut berkaitan dengan dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan yang disebut menggunakan skema swakelola. Central Pemuda Halmahera mempertanyakan mekanisme pelaksanaan kegiatan tersebut, termasuk pihak yang terlibat dan proses pertanggungjawaban anggarannya.

Persoalan semakin menjadi perhatian setelah muncul informasi mengenai keterlibatan sebuah badan usaha, yakni PT Sentra Marahai Lestari, dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.

Central Pemuda Halmahera juga mempertanyakan informasi yang beredar mengenai dugaan keterkaitan perusahaan tersebut dengan menantu Bupati Halmahera Utara. Namun, informasi mengenai hubungan tersebut masih perlu diklarifikasi dan dibuktikan melalui pemeriksaan oleh pihak yang berwenang.

Jika benar kegiatan tersebut menggunakan mekanisme swakelola, Central Pemuda Halmahera menilai perlu ada penjelasan terbuka mengenai dasar hukum, mekanisme penetapan, pihak pelaksana, serta bagaimana penggunaan anggaran tersebut dipertanggungjawabkan.

“Persoalan ini harus dibuka secara terang. Anggaran publik sebesar Rp6,7 miliar bukan angka kecil. Jika benar terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan skema swakelola, maka seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab harus diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban,” kata Koordinator Central Pemuda Halmahera, Abid Ramadhan.

Menurut Abid, pemeriksaan tidak boleh hanya diarahkan kepada pihak yang melaksanakan pekerjaan di lapangan. Aparat penegak hukum diminta menelusuri seluruh tahapan kegiatan, mulai dari perencanaan, penganggaran, penetapan metode swakelola, penunjukan atau keterlibatan pihak pelaksana, hingga penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran.

Central Pemuda Halmahera juga meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Utara, Yudhihart Noya, serta pihak-pihak lain yang memiliki kewenangan dalam kegiatan tersebut memberikan klarifikasi apabila diminta oleh aparat penegak hukum.

Sebelumnya, isu mengenai kegiatan bernilai sekitar Rp6,7 miliar tersebut juga telah menjadi sorotan dan dikaitkan dengan proses pemeriksaan terhadap pihak terkait. Central Pemuda Halmahera meminta aparat penegak hukum memberikan kejelasan kepada publik mengenai perkembangan penanganan persoalan tersebut.

Minta Penanganan Transparan

Central Pemuda Halmahera menilai masyarakat Halmahera Utara berhak mengetahui bagaimana anggaran publik dalam jumlah besar tersebut direncanakan dan digunakan.

Abid mengatakan penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan tidak boleh dipengaruhi oleh jabatan, hubungan keluarga, maupun kedekatan dengan kekuasaan.

“Kami meminta aparat penegak hukum segera bertindak. Jangan sampai masyarakat kembali melihat adanya dugaan pelanggaran yang hanya menjadi konsumsi pemberitaan tanpa ada tindak lanjut yang jelas. Kami akan terus mengawal persoalan ini,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran hukum dan bukti yang cukup, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebaliknya, apabila tidak ditemukan pelanggaran, pihak berwenang juga diminta menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Central Pemuda Halmahera menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut dan siap menindaklanjutinya kepada lembaga pengawasan maupun aparat penegak hukum pada tingkatan yang lebih tinggi apabila tidak terdapat proses penanganan yang serius dan transparan.

Hingga berita ini disusun, sorotan tersebut masih berupa desakan dan dugaan yang perlu diuji melalui proses pemeriksaan oleh pihak berwenang. Prinsip praduga tak bersalah tetap berlaku bagi seluruh pihak yang disebut dalam persoalan ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Maluku Utara Mau ke Mana? Membaca APBD-P 2026

1 Oct 2026 - 07:44 WIB

Maluku Utara Mau ke Mana? Membaca APBD-P 2026

Kapita Tampilkan Identitas Maluku Utara di Kriyanusa 2026, Hasby Yusuf Apresiasi

30 Sep 2026 - 23:23 WIB

Kapita Tampilkan Identitas Maluku Utara di Kriyanusa 2026, Hasby Yusuf Apresiasi

Hasby Yusuf Dorong FIB Unkhair Perkuat Peran dalam Kebudayaan Maluku Utara

30 Sep 2026 - 22:59 WIB

Hasby Yusuf Dorong FIB Unkhair Perkuat Peran dalam Kebudayaan Maluku Utara

HILIRISASI KELAPA HALUT: Nilai Tambah Naik, Daya Tawar Petani Kemana?

29 Sep 2026 - 13:52 WIB

HILIRISASI KELAPA HALUT: Nilai Tambah Naik, Daya Tawar Petani Kemana?

GPRH Soroti Penyaluran DBH Rp102,87 Miliar untuk Halsel, Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Suap

29 Sep 2026 - 13:43 WIB

GPRH Soroti Penyaluran DBH Rp102,87 Miliar untuk Halsel, Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Suap
Trending on Headline