JAKARTA, INTRAS.NEWS — Ketua Umum Angkatan Muda Prabowo sekaligus Wakil Komandan TKN-FANTA, Mesak Habari, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhenti pada tahap menelaah fakta persidangan terkait dugaan aliran uang US$400 ribu dalam perkara korupsi kuota haji tambahan.
Mesak meminta KPK berani mengambil tindakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti terlibat, termasuk apabila alat bukti yang cukup mengarah kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid.
“KPK jangan menye-menye. Kalau fakta persidangan, alat bukti dan konstruksi perkaranya cukup, tetapkan tersangka. Jangan tunggu gaduh politik baru bergerak,” kata Mesak.
Nama Nusron Wahid mencuat dalam persidangan perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Dalam persidangan, terdakwa Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex mengonfirmasi kepada saksi Syaiful Bahri alias Bahri mengenai penyerahan uang sekitar US$400 ribu melalui seseorang bernama Erik.
Dalam dialog di persidangan, Gus Alex menyebut uang tersebut berkaitan dengan permintaan Zainal Abidin, yang disebut sebagai teman Nusron Wahid. Bahri kemudian membenarkan setelah mendapat penjelasan mengenai pihak yang dimaksud.
KPK sebelumnya menyatakan setiap fakta yang muncul di persidangan akan ditelaah dan dianalisis untuk melihat konstruksi perkara secara utuh.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keterangan yang muncul di persidangan menjadi bagian penting dalam proses pembuktian perkara.
Menurut Mesak, sikap KPK tersebut harus diikuti dengan langkah konkret apabila fakta persidangan kemudian diperkuat oleh alat bukti lain.
“KPK bukan lembaga untuk mengoleksi keterangan. KPK adalah lembaga penegak hukum. Fakta harus diikuti dengan tindakan hukum,” tegasnya.
Jangan Hanya Kejar Operator Lapangan
Mesak menilai perkara kuota haji tidak semata-mata menyangkut angka dalam laporan keuangan, tetapi juga menyentuh kepentingan publik karena berkaitan dengan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan ibadah haji.
Ia meminta penyidik KPK mengurai seluruh rantai transaksi dan mencari tahu siapa yang meminta, siapa yang menyerahkan, siapa yang menerima serta untuk kepentingan apa uang tersebut diberikan.
“Jangan hanya berani kepada operator lapangan. Jangan hanya menangkap mereka yang tidak punya kuasa. Kalau korupsi berhenti di tangan orang kecil sementara aktor politiknya aman, itu bukan pemberantasan korupsi. Itu seleksi kelas dalam penegakan hukum,” ujar Mesak.
Ia menegaskan, penyebutan nama seseorang dalam persidangan tidak serta-merta membuktikan keterlibatan pidana. Karena itu, menurutnya, KPK harus bekerja berdasarkan alat bukti dan proses hukum yang transparan.
“Kalau Nusron tidak terlibat, buktikan. Kalau terlibat dan alat buktinya cukup, proses. Jangan ada kasta dalam hukum, jangan ada pejabat yang diperlakukan lebih lunak hanya karena punya jabatan, jaringan politik atau kedekatan dengan kekuasaan,” katanya.
KPK Diminta Bongkar Seluruh Rantai Dana
Mesak juga meminta KPK tidak hanya fokus pada pihak yang berada di tingkat bawah dalam perkara tersebut. Menurut dia, penegakan hukum harus menyentuh seluruh pihak yang terbukti memiliki peran dalam dugaan aliran dana.
“Kuota haji adalah hak rakyat, bukan komoditas politik. Ketika kewenangan negara diperdagangkan, yang dirampok bukan cuma uang negara. Yang dirampok adalah kepercayaan rakyat terhadap negara,” ucapnya.
Dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya menghitung dugaan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp622,09 miliar. Perkara tersebut telah menyeret sejumlah terdakwa ke persidangan.
Mesak meminta KPK membuktikan bahwa pemberantasan korupsi tidak mengenal perbedaan perlakuan berdasarkan jabatan ataupun kekuatan politik.
“Jangan tebang pilih, jangan takut kepada kekuasaan. Telusuri uangnya, bongkar jaringannya, tetapkan tersangkanya jika bukti cukup. Rakyat sudah terlalu lama melihat hukum keras kepada yang lemah dan lunak kepada yang berkuasa,” tutup Ketua Umum Angkatan Muda Prabowo tersebut.




















