JAKARTA, INTRAS.NEWS — Badan Kehormatan (BK) Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya melakukan audiensi dengan Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam rangka kegiatan Studi Pengayaan Kapasitas, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Padjajaran, Gedung B DPD RI, Jakarta, sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas, pemahaman tugas, serta tata kelola kelembagaan dalam menjalankan mandat masing-masing institusi.
Audiensi dihadiri Ketua BK DPD RI Hasby Yusuf, S.E., Wakil Ketua H. Abdul Hamid, S.Pi., M.Si., serta Wakil Ketua Hilda Manafe, S.E., M.M.
Sementara dari BK MRP Provinsi Papua Barat Daya hadir Ketua Dewan Kehormatan MRP Papua Barat Daya Rafel Mambrasar, Wakil Ketua Demas Idie, Sekretaris Krispinus Tuturoр, Anggota MRP Papua Barat Daya Albertina Kambuaya, Ketua Pokja Adat Mesak Mambraku, Ketua Pokja Perempuan Dorce Kambu, serta Kabag Adat Kesekretariatan MRP Papua Barat Daya Martinus Yumame.
Ketua BK DPD RI Hasby Yusuf menyampaikan apresiasi atas kunjungan jajaran BK MRP Provinsi Papua Barat Daya. Menurutnya, kegiatan studi pengayaan kapasitas menjadi bagian penting dalam memperkuat pemahaman dan kapasitas kelembagaan, khususnya dalam menjalankan tugas, fungsi, kewenangan, serta mekanisme kerja.
“Badan Kehormatan bukan hanya menjadi perangkat penegak aturan etik, tetapi juga simbol kesungguhan lembaga perwakilan dalam menjaga kehormatan serta kepercayaan masyarakat,” ujar Hasby.
Ia mengatakan, setiap lembaga memiliki karakteristik, kekhasan, dan kebutuhan yang berbeda. Karena itu, pertemuan antara BK DPD RI dan Dewan Kehormatan MRP Papua Barat Daya diharapkan menjadi ruang untuk bertukar pengalaman dan pengetahuan sekaligus membangun tata kelola kelembagaan yang semakin baik.
Dalam audiensi tersebut, kedua pihak membahas sejumlah aspek kelembagaan, mulai dari pelaksanaan tugas dan fungsi, kewenangan, mekanisme kerja, kode etik, tata tertib dan tata beracara, hingga dukungan kesekretariatan.
Selain itu, pembahasan juga mencakup berbagai tantangan dalam menjalankan mandat kelembagaan, termasuk penguatan aspek agama dan adat serta stakeholder engagement sebagai bagian dari upaya memperkuat peran dan kapasitas lembaga.
Hasby menegaskan, penguatan kapasitas kelembagaan harus berjalan seiring dengan upaya menjaga integritas, martabat, dan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan.
Menurutnya, forum konsultasi dan audiensi antarlembaga memiliki peran penting dalam memperluas wawasan serta memperkuat sinergi dalam menjalankan fungsi representasi masyarakat.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga martabat lembaga masing-masing dan pada akhirnya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi di negeri ini,” kata Hasby.
Lebih lanjut, Hasby berharap pertemuan tersebut dapat menjadi awal dari kerja sama yang berkelanjutan antara BK DPD RI dan Dewan Kehormatan MRP Provinsi Papua Barat Daya.
Pertukaran pengalaman yang dilakukan diharapkan dapat memberikan perspektif baru dalam memperkuat regulasi, mekanisme kerja, serta pelaksanaan tugas Dewan Kehormatan MRP dalam mengawal marwah lembaga perwakilan di daerah.
“Semoga hasil audiensi ini dapat memberikan manfaat dalam memperkuat regulasi Dewan Kehormatan MRP serta mengawal marwah lembaga perwakilan di daerah,” pungkasnya.
Melalui kegiatan Studi Pengayaan Kapasitas tersebut, BK DPD RI dan Dewan Kehormatan MRP Provinsi Papua Barat Daya diharapkan terus membangun komunikasi dan kolaborasi kelembagaan.
Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong terwujudnya tata kelola kelembagaan yang profesional, berintegritas, serta semakin responsif terhadap kepentingan masyarakat dan daerah.




















