Ketika Kebijakan Fiskal Berhadapan dengan Kepentingan Modal Besar
Oleh: Aswir Hadi, SE., ME
Dosen Senior FEB Universitas Khairun
Gejolak perekonomian global kembali memberikan tekanan terhadap perekonomian Indonesia. Ketidakpastian geopolitik, konflik internasional, pergerakan harga minyak dunia, tekanan terhadap nilai tukar rupiah, serta perubahan arus modal global menjadi tantangan yang membutuhkan respons kebijakan secara hati-hati dan terukur.
Dalam situasi seperti itu, pemerintah dituntut melakukan penyesuaian kebijakan ekonomi secara komprehensif. Stabilitas nilai tukar, kecukupan likuiditas, pengendalian inflasi, serta perlindungan terhadap daya beli masyarakat menjadi bagian penting dari upaya menjaga ketahanan ekonomi nasional.
APBN juga memiliki posisi strategis sebagai shock absorber ketika perekonomian menghadapi tekanan eksternal. Belanja negara dapat diarahkan untuk menjaga daya beli, mendukung sektor produktif, serta memastikan kegiatan ekonomi tetap bergerak.
Dalam konteks inilah, kebijakan fiskal pada masa Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menarik untuk dicermati.
APBN sebagai Penggerak Ekonomi
Purbaya Yudhi Sadewa dilantik sebagai Menteri Keuangan pada September 2025 dan selama sekitar satu tahun memimpin Kementerian Keuangan dengan pendekatan yang relatif berbeda dalam mengelola kebijakan fiskal.
Salah satu langkah yang menonjol adalah penempatan Rp200 triliun dana pemerintah pada lima bank umum mitra pada September 2025 dengan tujuan memperkuat likuiditas perbankan dan mendorong aktivitas ekonomi.
Kementerian Keuangan menyebut langkah tersebut sebagai salah satu bagian dari pendekatan Purbaya yang menempatkan APBN tidak hanya sebagai instrumen stabilisasi, tetapi juga sebagai alat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dalam perkembangan berikutnya, pemerintah juga memperkuat kebijakan terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA).
Melalui PP Nomor 21 Tahun 2026, eksportir SDA diwajibkan menempatkan 100 persen DHE SDA di dalam negeri selama paling singkat 12 bulan. Pemerintah menyatakan kebijakan tersebut ditujukan untuk memperkuat likuiditas valuta asing dan stabilitas sistem keuangan nasional.
Bagi Purbaya, APBN bukan sekadar angka penerimaan dan belanja yang tersusun dalam dokumen negara. APBN harus mampu bekerja di tengah masyarakat dan memberikan dampak terhadap sektor riil.
Pendekatan semacam ini tentu memiliki konsekuensi.
Ketika kebijakan fiskal diarahkan lebih agresif untuk mendorong aktivitas ekonomi, pemerintah harus berhadapan dengan berbagai kepentingan: perbankan, dunia usaha, investor, pelaku industri, masyarakat, hingga kelompok-kelompok yang selama ini memiliki akses terhadap sumber daya ekonomi.
Di titik inilah persoalan kebijakan fiskal tidak lagi semata-mata berbicara mengenai angka.
Ia juga berbicara mengenai siapa yang memperoleh manfaat dan siapa yang harus menyesuaikan diri ketika kebijakan berubah.
Ketika Kepentingan Modal Besar Masuk dalam Ruang Kebijakan
Dalam pandangan saya, salah satu persoalan besar perekonomian Indonesia adalah konsentrasi penguasaan sumber daya ekonomi pada kelompok-kelompok dengan modal dan akses politik yang kuat.
Kondisi tersebut sering dikaitkan dengan istilah oligarki.
Oligarki dalam konteks ini bukan sekadar keberadaan pengusaha besar. Persoalannya muncul ketika kekuatan ekonomi yang besar memiliki hubungan yang erat dengan kekuasaan politik sehingga mampu memengaruhi arah kebijakan publik.
Jika hal tersebut terjadi, kebijakan negara berpotensi tidak sepenuhnya berorientasi pada kepentingan publik.
Karena itu, kebijakan fiskal yang berusaha memperkuat penerimaan negara, menertibkan kepatuhan pajak, memperbaiki pengelolaan sumber daya alam, dan mengarahkan uang negara ke sektor produktif dapat bersinggungan dengan kepentingan ekonomi yang sudah lama terbentuk.
Di sinilah sosok Purbaya menarik untuk dibaca.
Bukan semata karena gaya komunikasinya, tetapi karena sejumlah kebijakan pada masa kepemimpinannya menunjukkan upaya menggunakan instrumen fiskal untuk mendorong aktivitas ekonomi secara lebih langsung.
Kementerian Keuangan pada periode tersebut juga menyatakan bahwa reformasi sistem perpajakan dan bea cukai, percepatan belanja yang memberikan multiplier effect, serta pengendalian defisit dan utang menjadi bagian dari agenda pengelolaan keuangan negara.
Purbaya dan Pertanyaan tentang Keberanian Fiskal
Purbaya juga dikenal dengan gaya komunikasi yang relatif terbuka dalam menyampaikan pandangan mengenai persoalan fiskal dan perekonomian.
Namun, keberanian seorang Menteri Keuangan tidak cukup hanya diukur dari keberanian mengeluarkan pernyataan.
Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana kebijakan tersebut mampu memperkuat penerimaan negara, memperbaiki kualitas belanja, menjaga stabilitas fiskal, serta memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
Data pemerintah menunjukkan bahwa hingga semester I 2026, pendapatan negara mencapai Rp1.459,4 triliun, sementara belanja negara mencapai Rp1.656,0 triliun. Defisit tercatat Rp196,5 triliun atau 0,76 persen terhadap PDB.
Angka-angka tersebut tentu perlu dibaca secara objektif dan tidak bisa semata-mata dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa satu pendekatan kebijakan sepenuhnya berhasil atau gagal.
Perekonomian memiliki banyak variabel.
Ada faktor global, kebijakan moneter, konsumsi masyarakat, investasi, ekspor-impor, harga komoditas, nilai tukar, hingga kondisi geopolitik.
Karena itu, membicarakan Purbaya juga berarti membicarakan perdebatan yang lebih besar mengenai arah kebijakan ekonomi Indonesia.
Benarkah Purbaya Berhadapan dengan Oligarki?
Di sinilah judul Purbaya Vs Oligarki menjadi relevan sebagai sebuah pertanyaan politik-ekonomi.
Apakah kebijakan Purbaya benar-benar berhadapan dengan kelompok oligarki?
Atau apakah pergantian dirinya sebagai Menteri Keuangan lebih merupakan bagian dari dinamika internal pemerintahan, perbedaan pandangan kebijakan, serta kebutuhan menjaga kredibilitas fiskal?
Pertanyaan tersebut tidak dapat dijawab hanya dengan asumsi.
Sejumlah laporan mengenai pergantian Purbaya menunjukkan adanya dinamika internal di Kementerian Keuangan dan perbedaan pandangan dengan sejumlah pejabat. Reuters melaporkan bahwa pencopotan Purbaya terjadi setelah konflik dengan sejumlah pejabat senior terkait perombakan di lingkungan Kementerian Keuangan.
Laporan Reuters lainnya juga mencatat adanya perdebatan mengenai kebijakan fiskal, defisit anggaran, likuiditas perbankan, dan kepercayaan investor selama masa jabatan Purbaya.
Artinya, terlalu sederhana jika pergantian Purbaya langsung disimpulkan sebagai kemenangan oligarki.
Namun, terlalu sederhana pula jika persoalan tersebut hanya dilihat sebagai pergantian pejabat biasa.
Ada kepentingan fiskal, kepentingan ekonomi, kepentingan politik, dan kepentingan institusional yang bertemu dalam satu ruang.
Setelah Purbaya, Ke Mana Arah Fiskal Indonesia?
Pada 15 September 2026, Suahasil Nazara resmi menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan. Serah terima jabatan tersebut menandai berakhirnya masa Purbaya selama sekitar satu tahun di Kementerian Keuangan.
Pergantian tersebut membawa pertanyaan baru.
Apakah pendekatan fiskal yang lebih agresif akan dilanjutkan?
Apakah pemerintah akan kembali menekankan disiplin fiskal dan kredibilitas anggaran?
Atau akan muncul kombinasi baru antara ekspansi ekonomi dan pengendalian fiskal?
Pertanyaan tersebut penting karena Indonesia membutuhkan kebijakan fiskal yang tidak hanya mampu menjaga angka-angka APBN, tetapi juga memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih luas.
Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar.
Namun kekayaan tersebut harus mampu dikonversi menjadi kesejahteraan masyarakat, penerimaan negara, lapangan kerja, pembangunan daerah, dan peningkatan produktivitas.
Jangan sampai sumber daya alam Indonesia menghasilkan keuntungan besar bagi kelompok tertentu, sementara masyarakat di daerah penghasil hanya menerima sebagian kecil manfaat ekonominya.
Bukan Sekadar Purbaya, tetapi Masa Depan Tata Kelola Ekonomi
Pada akhirnya, perdebatan mengenai Purbaya bukan hanya mengenai seorang Menteri Keuangan.
Perdebatan ini jauh lebih besar.
Ini adalah pertanyaan mengenai bagaimana negara mengelola APBN.
Bagaimana negara memperlakukan kelompok usaha besar.
Bagaimana pajak dipungut.
Bagaimana sumber daya alam dikelola.
Bagaimana keuntungan ekonomi didistribusikan.
Dan yang paling penting, siapa yang sebenarnya menjadi pusat dari kebijakan ekonomi negara: kepentingan publik atau kepentingan kelompok yang memiliki modal dan akses kekuasaan?
Karena itu, istilah Purbaya Vs Oligarki seharusnya tidak berhenti sebagai slogan politik.
Ia harus menjadi pintu masuk untuk menguji secara akademik dan terbuka bagaimana kebijakan fiskal Indonesia bekerja, siapa yang memperoleh manfaat, siapa yang menanggung biaya, serta sejauh mana negara mampu berdiri independen ketika berhadapan dengan kekuatan ekonomi yang besar.
Purbaya boleh saja telah meninggalkan kursi Menteri Keuangan.
Tetapi pertanyaan mengenai relasi antara negara, modal, dan kekuasaan masih tetap berada di meja.
Dan pertanyaan itu jauh lebih besar daripada seorang Purbaya.




















