Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Daerah

Usai Periksa Kadis LH dan Menantu Bupati Halut, CPH Desak Polda Malut Segera Tetapkan Tersangka Proyek Rp6,7 Miliar

badge-check

Abid Ramadhan, Koordinator CPH Perbesar

Abid Ramadhan, Koordinator CPH

HALMAHERA UTARA, INTRAS.NEWS — Central Pemuda Halmahera (CPH) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara segera menuntaskan penanganan dugaan kejanggalan dalam pekerjaan belanja jasa tenaga kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Utara yang nilainya mencapai sekitar Rp6,7 miliar.

Desakan tersebut disampaikan setelah Polda Maluku Utara disebut telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Utara.

Selain itu, Polda Malut dikabarkan turut memanggil pihak yang disebut-sebut sebagai menantu Bupati Halmahera Utara dan diduga menjabat sebagai Direktur PT Sentra Marahai Lestari.

PT Sentra Marahai Lestari disebut sebagai perusahaan yang menjadi pelaksana pekerjaan belanja jasa tenaga kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Utara.

Persoalan tersebut menjadi sorotan karena pekerjaan itu disebut menggunakan skema swakelola, namun dalam pelaksanaannya diduga melibatkan perusahaan.

Koordinator Central Pemuda Halmahera, Abid Ramadhan, mengatakan pihaknya telah berulang kali meminta aparat penegak hukum, khususnya Polda Maluku Utara, untuk mengusut persoalan tersebut secara serius, transparan, dan tuntas.

“Kami meminta Polda Maluku Utara tidak berhenti pada pemanggilan dan pemeriksaan. Persoalan ini sudah berlangsung cukup lama dan terkesan berlarut-larut. Jika dari hasil penyelidikan dan penyidikan telah ditemukan bukti yang cukup serta unsur tindak pidana, maka kami mendesak agar pihak yang bertanggung jawab segera ditetapkan sebagai tersangka dan diproses sesuai hukum,” tegas Abid.

Menurut CPH, masyarakat Maluku Utara, khususnya Halmahera Utara, membutuhkan kepastian hukum atas dugaan kejanggalan dalam pengelolaan anggaran tersebut.

Abid mengatakan proses hukum harus memberikan kejelasan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran dalam pelaksanaan pekerjaan dengan nilai sekitar Rp6,7 miliar tersebut.

“Jangan sampai publik terus menunggu tanpa kejelasan. Polda Maluku Utara harus menunjukkan bahwa hukum bekerja secara profesional, independen, dan tidak pandang bulu,” ujarnya.

CPH Minta Seluruh Pihak Diperiksa

CPH juga meminta Polda Malut memeriksa seluruh pihak yang berkaitan dengan pekerjaan tersebut secara menyeluruh.

Menurut CPH, pemeriksaan perlu mencakup proses penganggaran, mekanisme pelaksanaan dengan skema swakelola, proses pekerjaan di lapangan, pihak-pihak yang terlibat, pihak yang menerima manfaat, hingga penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran administratif maupun unsur tindak pidana dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.

CPH menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus berjalan berdasarkan fakta, bukti, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Abid juga meminta agar proses hukum dijauhkan dari segala bentuk intervensi maupun kepentingan tertentu.

“Kami akan terus mengawal perkara ini. Jangan sampai muncul ruang bagi intervensi, transaksi, atau kepentingan tertentu yang dapat menghambat proses penegakan hukum. Jika ada pihak yang terbukti melakukan tindak pidana, siapa pun orangnya harus bertanggung jawab di hadapan hukum,” tegasnya.

CPH Serukan Pengawalan Publik

Central Pemuda Halmahera menyerukan kepada masyarakat Halmahera Utara untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum atas dugaan kejanggalan pekerjaan senilai sekitar Rp6,7 miliar tersebut.

CPH berharap proses penanganan perkara tidak berhenti pada tahap pemanggilan dan pemeriksaan, tetapi dapat memberikan kepastian mengenai ada atau tidaknya tindak pidana dalam pengelolaan pekerjaan tersebut.

“Jangan biarkan perkara publik berhenti di meja pemeriksaan. Kawal sampai tuntas, kawal sampai terang, dan pastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” demikian seruan CPH.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Maluku Utara Mau ke Mana? Membaca APBD-P 2026

1 Oct 2026 - 07:44 WIB

Maluku Utara Mau ke Mana? Membaca APBD-P 2026

Kapita Tampilkan Identitas Maluku Utara di Kriyanusa 2026, Hasby Yusuf Apresiasi

30 Sep 2026 - 23:23 WIB

Kapita Tampilkan Identitas Maluku Utara di Kriyanusa 2026, Hasby Yusuf Apresiasi

Hasby Yusuf Dorong FIB Unkhair Perkuat Peran dalam Kebudayaan Maluku Utara

30 Sep 2026 - 22:59 WIB

Hasby Yusuf Dorong FIB Unkhair Perkuat Peran dalam Kebudayaan Maluku Utara

HILIRISASI KELAPA HALUT: Nilai Tambah Naik, Daya Tawar Petani Kemana?

29 Sep 2026 - 13:52 WIB

HILIRISASI KELAPA HALUT: Nilai Tambah Naik, Daya Tawar Petani Kemana?

GPRH Soroti Penyaluran DBH Rp102,87 Miliar untuk Halsel, Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Suap

29 Sep 2026 - 13:43 WIB

GPRH Soroti Penyaluran DBH Rp102,87 Miliar untuk Halsel, Desak KPK dan Kejagung Usut Dugaan Suap
Trending on Headline