LANGKAT, INTRAS.NEWS — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia bersama Komisi II DPR RI mendorong penguatan peran masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan pemilu melalui Sosialisasi Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Kabupaten Langkat, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, perwakilan Bawaslu RI, Ketua Bawaslu Sumatera Utara Aswin Diapari Lubis, serta perwakilan KPU Sumatera Utara Agus Arifin.
Turut hadir jajaran komisioner Bawaslu dan KPU Kabupaten Langkat, mahasiswa, serta berbagai elemen masyarakat dari sejumlah komunitas.
Perwakilan Bawaslu Kabupaten Langkat, Supriadi, mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, pengawasan partisipatif merupakan salah satu unsur penting dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.
“Kami berharap pengawasan partisipatif ini dapat mendorong kelompok masyarakat secara mandiri untuk berani melaporkan setiap dugaan pelanggaran. Langkah ini penting agar angka pelanggaran pada pemilu maupun pilkada dapat terus ditekan,” ujar Supriadi.
Masyarakat Punya Peran Strategis
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menekankan pentingnya sosialisasi kepemiluan dilakukan secara berkelanjutan, meskipun pelaksanaan pemilu serentak masih beberapa tahun ke depan.
Menurut Doli, pemilu merupakan momentum strategis yang berpengaruh terhadap arah pemerintahan dan masa depan bangsa. Karena itu, masyarakat perlu memiliki pemahaman yang baik mengenai proses demokrasi, termasuk hak dan kewajibannya sebagai pemilih.
“Sosialisasi ini penting agar setiap warga negara, khususnya pemilih pemula dan generasi muda, memahami hak serta kewajibannya dalam pesta demokrasi. Pemilu adalah modal utama untuk membawa bangsa ke arah yang lebih baik,” kata Doli.
Doli juga mengibaratkan pengawasan pemilu seperti pertandingan sepak bola. Ia mengatakan, regulasi yang baik dan sistem pengawasan yang didukung teknologi, termasuk Video Assistant Referee (VAR), tidak akan berjalan maksimal tanpa keterlibatan aktif masyarakat.
Menurutnya, masyarakat memiliki posisi strategis untuk turut mengawasi setiap tahapan pemilu dan melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran.
Dengan keterlibatan tersebut, pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga penyelenggara, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh warga negara.
Penguatan Demokrasi di Tingkat Lokal
Sosialisasi pengawasan partisipatif tersebut merupakan bagian dari program kerja sama Komisi II DPR RI bersama lembaga penyelenggara pemilu yang dilaksanakan di berbagai daerah pemilihan.
Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kepemiluan sekaligus memperkuat kualitas pengawasan dan kehidupan demokrasi di tingkat lokal.
Penguatan pengawasan partisipatif juga menjadi relevan dalam mempersiapkan masyarakat menghadapi tahapan Pemilu 2029. KPU sebelumnya memperkirakan tahapan Pemilu 2029 mulai berjalan pada Juni 2027.
Melalui pelibatan mahasiswa, komunitas, dan berbagai elemen masyarakat, pengawasan pemilu diharapkan tidak berhenti pada peran formal lembaga penyelenggara, tetapi berkembang menjadi gerakan bersama untuk mencegah dan melaporkan dugaan pelanggaran.
Kegiatan sosialisasi kemudian ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta dan pemateri.




















