JAKARTA — Usaha mikro, kecil, dan menengah terus menjadi bagian penting dalam aktivitas ekonomi masyarakat. Perkembangan teknologi memberikan peluang baru bagi pelaku usaha untuk memperluas pasar.
Pemanfaatan media sosial, marketplace, dan berbagai platform digital memungkinkan produk lokal diperkenalkan kepada konsumen yang lebih luas.
Namun, digitalisasi juga membutuhkan kesiapan pelaku usaha, terutama dalam pengelolaan keuangan, pemasaran, kualitas produk, dan pelayanan kepada konsumen.
Penguatan kapasitas pelaku UMKM menjadi salah satu langkah penting agar peluang ekonomi digital dapat dimanfaatkan secara optimal.




















